Rabu, 20 November 2013

Janda Dipenggal Usai Diperkosa




Sesosok mayat wanita tanpa kepala akhir November lalu ditemukan tergeletak di Jalan Singa Bekana, Jembatan Musi Dua, Palembang, Sumatera Selatan. Di tubuh wanita yang nyaris tanpa busana itu dipenuhi 19 lubang tusukan. Terdapat pula cairan sperma disekitar kemaluan korban. Peristiwa itu sangat mengguncang warga Palembang dan menjadi bahan pembicaraan hangat hingga saat ini.Juru 
Pagi hari pukul 9, 29 November 2004, sesosok mayat wanita tanpa kepala ditemukan tergeletak nyaris tanpa busana, dibelakang sebuah pondok warung penjual buah kelapa di Jalan Singa Bekana, Jembatan Musi Dua, Palembang, Sumatera Selatan.
Aparat Polisi Polsek Sebrang Ulu Satu bersama petugas Poltabes Palembang yang dilapori soal ini langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Menurut saksi Erwin, yang merupakan pemilik warung, awalnya ia melihat banyak ceceran darah di warung ketika membukanya di pagi hari. Setelah ditelusuri, ceceran darah itu ternyata berasal dari tubuh wanita, yang tergeletak di belakang warungnya.
Berdasarkan olah TKP dan penyelidikan polisi, mayat wanita tanpa kepala dan tanpa identitas ini diperkirakan berusia diatas 40 tahun. Melihat tubuhnya yang terdapat 19 tusukan benda tajam dan sekitar kemaluannya terdapat cairan sperma. Kuat dugaan, korban sempat mengalami aksi pemerkosaan sebelum dibunuh.
Hingga siang hari setelah penemuan tubuhnya, kepala korban tidak juga ditemukan. Polisi pun kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Muhammad Husni untuk diotopsi. Akhirnya setelah penyelidikan beberapa waktu dan dibantu berbagai barang bukti, diketahui bahwa korban adalah Hamidah. Hamidah adalah janda 3 orang anak berusia 51 tahun.
Sejak siang hari keluarganya memang telah mencari-carinya. Hamidah seharusnya sudah pulang siang itu, setelah mengantar anak sulungnya Nuraini pada pukul 3 dini hari. Nuraini bekerja sebagai guru dikawasan Sungai Lilin. Mereka sangat shok mengetahui ibunya ditemukan tewas. Nuraini, putri sulung yang diketahui terakhir bersama korban langsung pulang dari kota Palembang sesudah diberitahu perihal hilangnya sang ibu setelah mengantar dirinya.
Setelah dilakukan otopsi, keesokan harinya jenazah Hamidah pun dikubur oleh pihak keluarga tanpa kepala. Berita penemuan mayat tanpa kepala itu, sangat mengemparkan masyarakat Palembang. Bahkan menjadi headlines di media-media cetak lokal selama beberapa hari. Terutama karena kepala korban yang belum juga ditemukan.

Tanggal 1 Desember, dua hari setelah penemuan mayat Hamidah, sebuah kepala ditemukan di Sungai Rebo yang diduga milik Hamidah. Saat visum dibagian kepala, ditemukan 3 buah tusukan di kepala korban. Tragisnya lagi, terdapat bekas siraman cairan asam nitrat yang melumpuhkan sebagian muka korban. Kepala korban kemudian dikubur bersama badan korban yang sudah dikubur terlebih dahulu sebelumnya.
Pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan mengungkap kasus ini. Jajaran Polda Sumatera Selatan dan Poltabes Palembang bahkan membentuk tim gabungan dengan nama tim 12. Usaha mereka membuahkan hasil. 11 hari kemudian, tersangkanya berhasil ditangkap dan sebagian dari mereka merupakan residivis.
Pada awalnya, pihak kepolisian menduga pembunuhan terhadap korban dilatar belakangi oleh dendam pribadi. Sehingga pemeriksaan intensif terhadap keluarga dan kerabat dekat korban sempat dilakukan. Berawal dari penangkapan tersangka yang bernama Erik pada tanggal 9 Desember lalu, melalui informasi yang berhasil diperoleh dari masyarakat. Polisi meringkus 4 tersangka lainnya. Sedangkan satu tersangka lagi Jalil akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Ke 6 tersangka ini kini masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian Poltabes Palembang. Pihak keluarga yang mengetahui tentang telah tertangkapnya para tersangka, langsung mendatangi Poltabes Palembang, untuk menumpahkan kemarahan mereka. Namun berhasil diredam oleh pihak kepolisian.
Kepada polisi para tersangka mengakui perbuatan jahatnya. Menurut mereka, peristiwa itu berawal ketika mereka pulang dari nonton organ tunggal dalam kondisi mabuk. Menurut pengakuan para tersangka, hari itu sekitar pukul 3.30 dini hari, mereka melihat korban sedang menunggu angkot untuk pergi ke Pasar 16.
Salah satu tersangka Arman yang memang mengenal korban, menanyai tujuan korban dan menjanjikan untuk mengantar korban sampai tujuan. Setelah menerima ajakan para tersangka untuk diantar ke Pasar 16, mobil angkutan umum itu terus berjalan dibeberapa kawasan kota Palembang.
Korban kemudian meminta untuk turun dari angkot saat mendekati tujuan. Namun oleh para tersangka, korban dianjurkan untuk ikut terus mengikuti mereka. Mengingat dini hari itu suasana masih sepi dan gelap, sehingga bisa berbahaya bagi korban.
Karena korban mengenal salah satu dari para tersangka, maka anjuran itu diikuti oleh korban. Berdasar cerita Erik, salah satu tersangka, korban tampaknya mulai curiga karena angkot terus berputar-putar dan tak kunjung mengantarnya kembali ke tujuannya.
Bahkan korban sempat berniat keluar secara paksa dari angkot, namun ditahan oleh ketiga tersangka yang duduk dibagian belakang. Korban kemudian secara paksa dibawa turun dari angkot dikawasan yang sepi. Di tempat inilah, para tersangka memperkosa korban secara bergiliran.
Arman mengaku dirinya memotong kepala korban, karena korban tampak masih bernyawa setelah ditusuk berkali-kali. Arman takut, tindakan mereka akan diketahui bila korban masih hidup. Setelah memotong kepala korban, badan korban kemudian dibuang tidak jauh dari tempat dimana kepala di penggal. Sementara kepala korban, dibuang secara terpisah di Sungai Rebo yang jaraknya cukup jauh dari tempat tubuh korban dibuang.
Keluarga korban tak henti-hentinya mengucap syukur dengan keberhasilan pihak kepolisian menangkap para tersangka. Mereka tidak terima atas perlakuan tersangka terhadap Hamidah. Keluarga maupun masyarakat Palembang berharap agar para tersangka dijatuhi hukuman mati.
Keluarga korban terutama ketiga anaknya sangat bersyukur dengan berhasilnya para tersangka tertangkap. Terutama anak pertama korban Nuraini, yang terakhir bersama korban sebelum peristiwa itu terjadi.
Nuraini mengungkapkan, dirinya tidak memiliki firasat apapun terhadap peristiwa yang menimpa ibunya. Hanya saja, tiga hari itu Nuraini merasakan tangan ibunya sangat lembut. Nuraini mengatakan, sudah 4 tahun terakhir ini ibunya selalu mengantar dirinya sampai bus, di hari-hari dirinya harus menganjar didaerah Sungai Lilin.
Oleh karenanya, ia tidak merasa khawatir ketika ibunya harus pulang sendirian dini hari itu. Hamidah sudah 15 tahun hidup menjanda. Dan dengan segala upaya, sang ibu selalu berusaha agar ketiga anaknya yang semuanya perempuan dapat menyelesaikan pendidikannya hingga sarjana.
Oleh sebab itu, Nuraini dan adik-adiknya meminta para tersangka dihukum mati. Karena telah membunuh orang yang selama ini menompang hidup mereka. Harapan serupa juga diungkapkan oleh masyarakat Palembang. Hingga saat ini ke 6 tersangka masih mendekam dalam tahanan Poltabes Palembang.
Menurut Kasatreskrim Poltabes Kompol Didik Wijanarko, motif tersangka pada awalnya hanya ingin memperkosa. Namun karena salah satu tersangka dikenal oleh korban, maka akhirnya korban dihabisi.
Atas tindakannya, ke 6 tersangka akan dikenakan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman seumur hidup. Di sisi lain, keluarga tersangka melakukan pembelaan. Para istri tersangka protes atas penangkapan suami mereka. Mereka mendatangi Poltabes Palembang dan menyatakan hal ini bahwa sang suami berada bersama mereka di malam peristiwa itu terjadi.
Namun menurut polisi, bukti-bukti dan hasil penyelidikan serta pengakuan para tersangka, sudah cukup kuat untuk menjerat mereka. Protes para istri tersangka itu nantinya bisa dilakukan dalam persidangan. (Sup)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar